Urgensi Penguatan Pelaksanaan Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Tanggal 19 November 2025 menandai tonggak bersejarah bagi Marga Patai dan Marga Rematobi di Kepulauan Yapen karena mereka menerima salinan Daftar Tanah Ulayat (DTU) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional saat berlangsungnya acara sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Papua serta pencanangan pemetaan wilayah adat. Acara ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, beserta pejabat pemerintah Provinsi Papua, dan Kabupaten Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, serta Majelis Rakyat Papua. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan pemerintah untuk memberikan pengakuan dan perlindungan tanah ulayat/tanah adat masyarakat hukum adat. Capaian penting ini terwujud melalui pelaksanaan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat (Permen ATR/Ka BPN No. 14/2024).

One comment
Pingback:
BBC Post