• Beranda
  • Tentang Kami
  • Program
  • Publikasi
  • Berita
  • Kontak

id_ID ID
id_ID ID en_US EN

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program
  • Publikasi
  • Berita
  • Kontak

id_ID ID
id_ID ID en_US EN

Kesetaraan Gender & Inklusi Sosial

30Okt

Suara Perempuan Pesisir dan Perempuan Adat di Lingkar Temu Tenurial

Jakarta, 28 Oktober 2026 – Ketimpangan penguasaan lahan dan wilayah tangkap laut di kawasan pesisir Indonesia terus memperluas jurang kemiskinan dan meminggirkan kelompok rentan, terutama perempuan nelayan dan perempuan adat. Dalam forum publik bertajuk “Lingkar Temu Tenurial: Kepastian Ruang Hidup Masyarakat Pesisir yang Responsif Gender untuk Kedaulatan Pangan” yang diselenggarakan oleh Landesa Indonesia berkolaborasi dengan Prodi Kajian Gender Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (SPPB UI) dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Jakarta pada Selasa (27/10/2026), para pakar, akademisi, aktivis, serta perwakilan perempuan pesisir menyerukan integrasi yang nyata antara kepastian tenurial, kesetaraan gender, dan kedaulatan pangan nasional.
Selengkapnya
30Okt

Sistem Tenure Berperspektif Gender, Ketahanan Pangan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove di Kabupaten Nagekeo dan Ngada, Nusa Tenggara Timur

Tata kelola akses, kontrol, dan kepemilikan lahan dipengaruhi oleh hubungan sosial, termasuk relasi gender. Hal ini menyiratkan bahwa perspektif gender dan inklusi sosial (GESI) sangat penting dalam memahami hak dan pengelolaan lahan dan sumber daya alam. Di Indonesia, gender dan relasi sosial lainnya (misalnya etnisitas, kelas sosial ekonomi, kelas sosial, usia, agama, status perkawinan) beroperasi dalam tata kelola lahan dan sumber daya alam yang berbeda namun saling terkait, mulai dari keluarga inti, keluarga besar/klan, masyarakat, pasar, dan negara. Kajian Cepat ini berupaya untuk memahami bagaimana gender dan dimensi sosial lainnya membentuk tata kelola dan hak atas lahan dan sumber daya alam serta hubungannya dengan ketahanan pangan dan perlindungan lingkungan di daerah pedalaman atau konservasi mangrove di daerah pesisir di Indonesia. Penilaian ini berfokus pada tata kelola lahan dan sumber daya alam di Area Penggunaan Lain (APL).
Selengkapnya
30Sep

Pengadministrasian Tanah yang Transformatif Gender dan Inklusif Sosial

Administrasi pertanahan merupakan kebijakan yang digariskan oleh pemerintah dalam mengatur hubungan-hubungan hukum antara tanah dengan orang sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945 dan dijabarkan dalam UUPA. Pengadministrasian pendaftaran tanah merupakan salah satu program prioritas kebijakan pertanahan nasional. Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan reforma agraria tahun 2000 lalu melalui Ketetapan MPR No IX tahun 2000 tentang reforma agraria dan pengelolaan sumberdaya alam. Dalam kerangka ini, Kementerian ATR BPN sebagai penanggung jawab dan pelaksana penataan dan penatagunaan pertanahan di Indonesia memastikan dalam Permen ATR BPN No 7 Tahun 2020, tentang Rencana Strategis Kementerian ATR BPN, untuk menuntaskan pendaftaran seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia sampai dengan tahun 2025.
Selengkapnya
17Jul

Penguasaan Lahan, Sumber Daya Pesisir, dan Penilaian Masyarakat di Kota Nusantara

Laporan ini memberikan kajian mendalam terhadap lima isu kunci di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), yaitu (i) ikatan hak, (ii) administrasi penguasaan tanah,
Selengkapnya

Alamat

Grha Tirtadi, Jl. Pangeran Antasari 18A RT.007 RW.007, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Kode Etik dan Perilaku

Kebijakan Privasi

Ketentuan Layanan

Karir

Hubungi Kami

(021) 8062 7908

0818-079-77882

Ikuti Kami!

Instagram Linkedin

@ 2025 Landesa Indonesia All right Reserved