Landesa telah melakukan penelitian dan bekerja sama dengan para pelaku pemerintah Indonesia sejak tahun 1980-an, dengan keterlibatan terberat kami selama awal tahun 2000-an, ketika kami melaksanakan hibah USAID selama tiga tahun untuk memberikan nasihat kepada Direktorat Pembaruan Agraria BPN tentang undang-undang dan peraturan yang terkait dengan hak atas tanah dan properti. Pada tahun 2019, Landesa melakukan penelitian yang berpuncak pada sebuah laporan yang mengidentifikasi kekurangan dalam, dan merekomendasikan penyesuaian terhadap, program pembaruan agraria pemerintah saat ini. Keterlibatan kami saat ini dengan Wakil Menteri ATR/BPN difokuskan pada isu-isu mangrove dan gender di wilayah pesisir menjelang KTT Wakatobi dan seterusnya.