• Beranda
  • Tentang Kami
  • Program
  • Publikasi
  • Berita
  • Kontak

id_ID ID
id_ID ID en_US EN

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program
  • Publikasi
  • Berita
  • Kontak

id_ID ID
id_ID ID en_US EN

Tanah Adalah Kunci Masa Depan

Bersama masyarakat Indonesia, Landesa memperjuangkan hak atas tanah untuk kehidupan yang lebih sejahtera, adil, dan berkelanjutan.

Pelajari Lebih Lanjut

Mengapa Hak Atas Tanah Itu Penting?

Di seluruh dunia, jutaan orang hidup dalam kemiskinan karena tidak memiliki hak hukum atas tanah yang mereka garap dan tinggali. Di Indonesia, masyarakat adat, petani kecil, dan warga pesisir menghadapi risiko kehilangan tanah mereka setiap saat.

Dengan memperkuat hak atas tanah, kami membuka jalan untuk keluar dari kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, memperkuat partisipasi perempuan, melindungi lingkungan, dan memastikan masa depan yang adil untuk semua.

“Memperkuat tata kelola lahan, pesisir dan hutan
bakau melalui jaminan kepemilikan”

Di seluruh dunia, jutaan orang hidup dalam kemiskinan karena mereka tidak memiliki hak hukum atas tanah tempat mereka bercocok tanam dan tinggal. Di Indonesia, masyarakat adat, petani kecil, dan masyarakat pesisir berisiko kehilangan tanah mereka kapan saja. Dengan memperkuat hak atas tanah, kita membuka jalan untuk keluar dari kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, memperkuat partisipasi perempuan, melindungi lingkungan, dan memastikan masa depan yang adil bagi semua.

Kebijakan

Masyarakat

Kesetaraan Gender & Inklusi Sosial

Perubahan Iklim

Dampak Kami

A. Pegiat Aksi Lokal

1,068

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

140

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

316

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

204

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

1,068

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

140

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Penguatan kepastian tenurial

Peningkatan literasi publik atas tenurial tanah, pesisir, dan sumber daya

Fokus pada pada penguatan hak atas tanah dan sumber daya alam bagi perempuan di Indonesia

Menjadi sebuah organisasi yang kredibel

Berita Terbaru

19Nov

Urgensi Penguatan Pelaksanaan Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Tanggal 19 November 2025 menandai tonggak bersejarah bagi Marga Patai dan Marga Rematobi di Kepulauan Yapen karena mereka menerima salinan Daftar Tanah Ulayat (DTU) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional saat berlangsungnya acara sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Papua serta pencanangan pemetaan wilayah adat. Acara ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, beserta pejabat pemerintah Provinsi Papua, dan Kabupaten Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, serta Majelis Rakyat Papua. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan pemerintah untuk memberikan pengakuan dan perlindungan tanah ulayat/tanah adat masyarakat hukum adat. Capaian penting ini terwujud melalui pelaksanaan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat (Permen ATR/Ka BPN No. 14/2024).
Selengkapnya
24Jun

Daftar Tanah Ulayat Pertama Secara Partisipatif : Suku Karo, Kabupaten Ngada, NTT

Pengadministrasian tanah ulayat secara bottom-up pertama di Indonesia akhirnya terwujud. Tanah ulayat Suku Karo seluas 2,3082 hektar di Kecamatan Golewa
Selengkapnya
28Mei

Sinergitas Pemkab Mempawah dan Landesa Indonesia dalam mengelola wilayah mangrove di Mempawah

Landesa Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah saling bersinergi dalam memastikan aturan dan kebijakan pengelolaan wilayah mangrove di Kabupaten Mempawah yang saat ini dilakukan oleh Mempawah Mangrove Park (MPP).
Selengkapnya
13Mei

Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat Suku Karo di Ngada, NTT

Suku Karo di Ngada, Nusa Tenggara Timur dan Landesa Indonesia meninjau kembali tanah ulayat yang telah dipetakan melalui kegiatan pemetaan partisipatif. Bambu yang ditancapkan di tanah sebagai penanda bahwa wilayah tersebut dilarang menebang bambu selama 10 tahun ke depan.
Selengkapnya
09Mei

Partisipasi Bermakna Perempuan dan Anak Muda dalam Sosialisasi SOP Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Ngada

Kaum perempuan dan generasi muda menghadiri Sosialisasi SOP tentang Pengakuan Masyarakat Adat di Kabupaten Ngada yang diadakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada.
Selengkapnya
Lihat Selengkapnya
photo-2025-06-23-10-14-08-1-2-685b92bfa2c0d 24Jun

Daftar Tanah Ulayat Pertama Secara Partisipatif : Suku Karo, Kabupaten Ngada, NTT

Selengkapnya
image 1 28Mei

Sinergitas Pemkab Mempawah dan Landesa Indonesia dalam mengelola wilayah mangrove di Mempawah

Selengkapnya
image 3 13Mei

Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat Suku Karo di Ngada, NTT

Selengkapnya
img-5785-1-687232a7ecb51 09Mei

Partisipasi Bermakna Perempuan dan Anak Muda dalam Sosialisasi SOP Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Ngada

Selengkapnya

Alamat

Grha Tirtadi (Cipete Selatan), Jl. Pangeran Antasari No.41, RT.7/RW.7, Cipete Utara, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12410

Kode Etik dan Perilaku

Kebijakan Privasi

Ketentuan Layanan

Karir

Hubungi Kami

(021) 8062 7908

0818-079-77882

Ikuti Kami!

Instagram Linkedin

@ 2025 Landesa Indonesia All right Reserved